UPAYA PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) ANAK JALANAN KOTA PEKANBARU TINJAUAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS)
Abstract
Penanganan anak jalanan selalu menjadi buah bibir yang tiada habisnya, hal ini tidak lain disebabkan program penenganan itu sendiri yang dikerjakan tidak sesuai dengan manajemen yang berkelanjutan. Konsepsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals) layak diterapkan dalam program pembinaan sumber daya manusia (SDM) anak jalanan.
Manajemen pengembangan SDM anak jalanan harus berjalan efektif serta efisien dengan kerjasama seluruh personil pengelola, dan kemitraan dari pemerintah, komite penanganan anak, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Pengembangan haruslah bersifat berkelanjutan, tidak sementara. Anak jalanan yang dibina harus berhasil melepaskan identitas jalanannya, sehingga memperoleh pendidikan yang layak dengan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman era global. Anak jalanan harus diberi pengetahuan tentang tata kehidupan yang layak, serta peningkatan keterampilan dalam pengelolaan sumber daya yang ramah lingkungan.
Kata Kunci: Pembinaan; SDM; Anak Jalanan; SDGs
Full Text:
PDFReferences
Abu Huraerah. 2006. Kekerasan Terhadap Anak, Bandung: Nuansa
Amin Suprihatini. 2005. Perlindungan terhadap Anak, Klaten: Cempaka Putih.
Bagong Suyanto. 2010. Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana.
Hardius Usman dan Nachrowi Djalal. 2004. Pekerja anak di Indonesia: Kondisi, Determinan, dan Eksploitasi (kajian kuantitatif), Jakarta: Grasindo
Mif Baihaqi. 1999. Anak Indonesia Teraniaya, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhammad Ibn Ismal ibn Ibrahim ibn,al-Mugirah al-Bukhari. 1994. Sahih al-Bukhari, Beirut: Dar al-Fikr, Jilid V.
Muhammad Maksum dkk. 2018. Fikih zakat on SDGS. editor, Khoeron Sirin. Tangerang Selatan: Mumtaza Press.
Rika Kurniaty. 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Berdasarkan Hukum Positif Indonesia, Malang: Universitas Brawijaya Press.
Saiful Anwar. 2020. Madzhab dan Sejarah Perkembangannya, Jakarta: STIS Al-Manar.
Tim KPAID Kota Pekanbaru. 2008. Penelitian Berbasis Aksi terhadap Anak Jalanan Di Kota Pekanbaru, Pekanbaru: KPAID Pekanbaru
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
DOI: https://doi.org/10.56005/jit.v1i2.74
Refbacks
- There are currently no refbacks.