PERIODESASI HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF SEJARAH

Muhammad Makruflis

Abstract


Semasa Rasulullah SAW. sebagai penerima wahyu yang memberikan penjelasan secara langsung melalui perkataanya, perbuatan atau bahkan ketetapannya. Masalah muncul ketika pasca Rasulullah SAW. Seiring dengan jumlah manusia dan penganut Islam yang semakin banyak serta meluas di belahan dunia, persoalan-persoalan umat menjadi lebih banyak dan komplek. Sementara penjelasan langsung dari Rasulullah SAW tidak lagi bisa didapatkan karena telah wafat. Hadirlah para sahabat yang mencoba menyelesaikan serta memberikan jawaban terhadap persoalan yang muncul kemudian ini. Aktivitas yang dilakukan sahabat kemudian diikuti oleh para generasi selanjutnya mulai dari kelompok tabi'in. Perkembangan selanjutnya dalam penetapan hukum Islam terbagi dari berbagai periode, pada tulisan ini diungkap secara rinci 6 periode. Keragaman diakibatkan dari cara interpretasi atau metodologi yang berbeda. Sebagai umat mutakhirin layyaklah kita menyimak seksama periode perkembangan hukum Islam perspektif sejarah yang terurai pada tulisan ini.

Kata Kunci: Periodesasi, Hukum Islam, Al-Qur’an, Sejarah,


Full Text:

PDF

References


Abd. Shomad, Hukum Islam, Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010

Abd. Muin Salim, Beberapa Aspek Metodologi Tafsir Al-Quran, Ujung Pandang: LSKI, 1990

Abdul Aziz, Al-Qawaidh al-Fiqiyyah, Kairo: Maktab arRisalah ad-Dauliyah Rasyad, Hasan Khalail, 1994, Tarikh al-Fiqh al-Islami, Kairo: Universitas al-Azhar

Ahmad al-Syirbasi, Qisas al-Tafsir, Cet. I, Beirut: Dar al-Jalil, 1978.

Aisyah ‘Abdurrahman Binti Syathi, Al-Tafsir al-Bayan li al-Qur’an al-Karim, Mudzakkir AS (Penj.), Tafsir Bintusy-Syathi’, Cet. I, Bandung: Mizan, 1996.

Al-Zarkasyi, al-Burhan fi „Ulum al-Qur’an, jilid I, Beirut: Dar al-Ma’arif, 1972

H.A. Hidayat, Pemikiran Islam Kontemporer, Bandung: Pustaka Setia, 2005

Masyfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an, Bag. I Cet. IV, Surabaya: Bina Ilmu, 1993.

Muhammad Quraish shihab, Membumikan Al-Quran, Bandung: Mizan, 1993

Mudzakkir AS., Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta: Pustaka Litera AntarNusa, 1992

Muhammad Zaini: Sumber-Sumber Penafsiran Al-Qur’an, Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1, April 2012, IAIN Ar-Raniry

Nashruddin Baidan, Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia, Cet. I, Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003

Soenarjo, dkk. Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Yayasan Penterjemah dan Pentafsir Al-Qur’an, 1971

Thameem Ushama, Methodologies of the Qur’anic Exegesis, Hasan Basri dan Amroeni (Penj.), Metodologi tafsir Al-Qur’an Kajian Kritis, Objektif dan Komprehensif, Jakarta: Riora Cipta, 2000

Yusuf Al-Qardhawi, Fiqih Daulah Dalam Persfektif Al-qur’an Dan Sunnah, Jakarta: Pustaka al Kausar, 1997




DOI: https://doi.org/10.56005/jit.v2i1.91

Refbacks

  • There are currently no refbacks.