SISTEM KEUANGAN DESA (SISKEUDES) DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN
Abstract
Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu aspek kemandirian desa terletak pada pengelolaan keuangan desa. Untuk menjawab tantangan kemadirian tersebut maka dibutuhkan sebuah sistem berbasis aplikasi yang nantinya diharapkan mampu mempermudah pemerintah desa dalam mengelola keuangannya dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah menjelaskan bagaimana sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan desa.
.Aplikasi SISKEUDES merupakan alat untuk mewujudkan pengelolaan yang akuntabel, transparan dan partisipatif sehingga penggunaannya bersifat online. Pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa (Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014).
Kata Kunci: Desa, Pengelolaam keuangan desa, dan Siskeudes
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.56005/jit.v1i2.38
Refbacks
- There are currently no refbacks.